Berita Seleb

Andrew Andika Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Tengku Dewi: Biarkan Dia Bertanggung Jawab

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andrew Andika dan Tengku Dewi sedang mempersiapkan ulang tahun pertama buah hati pertamanya.

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap Andrew Andika atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Artis Tengku Dewi memberikan tanggapan soal penangkapan suaminya Andrew Andika. Ia hanya  bisa mendoakan hal terbaik bagi suaminya.

"Biarkan dia bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga dia bisa melalui semua ini dengan baik dan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya," tulis Dewi dikutip Kompas.com dari Instagramnya, Minggu (29/9/2024). 

Tengku Dewi bahkan berharap penangkapan ini bisa membuat Andrew Andika menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah membenarkan artis yang ditangkap pihaknya adalah Andrew Andika.

"Kami informasikan bahwa benar Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang publik figur berinisial AA sejak Kamis (26/9/2024) sore," kata Chandra Mata Rohansyah di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/9/2024).

Chandra menyebut pihaknya menangkap Andrew Andika di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, yang kemudian penangkapan pelaku lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

"Total yang kami tangkap ada lima orang," ucapnya.

Selain menangkap Andrew Andika, Chandra mengatakan pihaknya juga menangkap seorang influencer atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Ada seorang influencer juga. Kelima orang ini dua perempuan dan tiga laki-laki," ungkapnya.

Polisi belum membeberkan secara detil terkait penangkapan Andrew Andika beserta keempat orang lainnya, karena masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan kelima pelaku.

"Nanti kami akan sampaikan secara rinci dalam giat rilis, baik dari kronologi hingga barang bukti," ujar Chandra Mata Rohansyah. 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News