TRIBUNTANGERANG.COM - Persib Bandung dipastikan tanpa kehadiran penonton selama separuh musim Liga 1 2024/2025 buntut kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin (23/9/2024).
Kericuhan bobotoh yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat sempat menjadi perhatian PSSI, dampak pelanggaran itu kini Persib Bandung harus menerima sanksi
Komite Disiplin PSSI menggeluarkan deretan sanksi yang diterima Persib, sanksi ini berdasarkan hasil Komite Disiplin PSSI pada 1 Oktober 2024
Rinciannya, Persib diharuskan melakukan penutupan seluruh stadion sebanyak dua (dua) pertandingan kandang secara berturut-turut, berlaku pada laga terdekat.
Hukuman kemudian dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribune Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut.
Tak cuma itu, Persib juga menerima denda sebesar Rp 295.000.000.
Komdis menyebut dalam laga Persib Bandung vs Persija Jakarta yang berakhir 2-0 itu terjadi pelanggaran penyalaan flare dalam jumlah banyak.
Kemudian ada pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Dan masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka.
Pernyataan Sikap Persib
Kericiuhan yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Senin 23 September 2024 pasca pertandingan Persib vs Persija tengah menjadi sorotan publik.
Kericuhan terjadi diduha karena adanya steward yang melakukan pelecehan hingga intimidasi Bobotoh, hal ini memicu kemarahan pendukung Persib.
Menyikapi hal ini ofisial dan manajemen Persib Bandung pun langsung memberikan keterangannya menyikapi insiden yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
"Seluruh pemain, pelatih, ofisial dan manajemen PERSIB sangat sedih, kecewa dan merasa terpukul atas insiden penyerangan secara brutal yang dilakukan oleh oknum-oknum penonton yang tidak bertanggung jawab kepada beberapa steward yang tengah bertugas usai pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024.
PERSIB tidak dapat mentoleransi dan mengecam keras oknum-oknum penonton yang melakukan pemukulan dan main hakim sendiri terhadap steward-steward yang sedang bertugas.