TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknonolog atau Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah menginvestigasi Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Investigasi dilakukan menyusul aduan dan isu yang berkembang di masyarakat setelah kampus yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut memberikan gelar doktor honoris causa (Doktor HC) kepada artis Raffi Ahmad.
Dari hasil investigasi Kemendikbudristek diperoleh fakta bahwa tim yang diturunkan tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
Investigasi dilakukan termasuk mengecek langsung keberadaan kampus UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," katanya.
Suasana kampus UIPM di Bekasi
Kampus UIPM yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia. Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan jurnalis TribunBekasi (Warta Kota Network), Rabu (2/10/2024), saat pertama berada di Gedung Plaza Summarecon Bekasi sempat menanyakan kepada petugas perihal kampus yang dimaksud.
Selanjutnya petugas langsung mengarahkan ke lantai tujuh yang rupanya tempat atau lokasi kantor UIPM Indonesia.
Sesampainya di lantai tujuh dan bertanya kepada petugas resepsionis perihal lokasi kampus UIPM.
Kemudian didapat jawaban malah UIPM tengah tidak ada di lokasi.
Saat ditanya lebih rinci, petugas tersebut justru memaprkan kalau kantor UIPM tidak ada, melainkan hanya domisili surat menyurat.
Bahkan petugas juga menegaskan kalau tidak ada kegiatan perkuliahan di lantai tujuh Plaza Summarecon Bekasi.
"Saat ini pihak UIPM belum hadir, di sini kami berdomisili hanya surat menyurat saja, kantornya juga tidak ada, jadi hanya berdomisili surat menyurat saja, jadi kalau kedatangan surat fisik kami yang handle untuk nantinya diinformasikan ke UIPM-nya," ucap petugas, Rabu (2/10/2024).
Penjelasan UIPM
Sementara Promotor and Staf Ahli UIPM Indonesia, Prof Agusdin membenarkan kalau di Plaza Summarecon Bekasi pihaknya hanya sebagai alamat domisili UIPM Indonesia.