Berita Jakarta

Pria Arogan di Pasar Minggu Jaksel Acungkan Senjata Api ke PPSU Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senjata api.

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria inisial FA yang memaki dan mengacungkan benda diduga pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial LG, akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2024).

"Pelaku sudah diamankan," ujar Gogo.

Namun, ia tak mengungkap secara detail kronologi penangkapan pelaku tersebut.

Gogo hanya menuturkan bahwa kasus itu ditangani Polsek Pasar Minggu.

"Yang menangani Polsek Pasar Minggu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU berinisial LG menjadi korban penodongan pistol di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/10/2024).

Anggota PPSU inisial LG ditodong pistol saat sedang memangkas ranting pohon oleh seorang pria berinisial FA.

"TKP di Komplek Buncit Indah, Jalan Limosa RT 009/004, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ucap Ade Ary.

Awalnya, korban bersama empat rekan lainnya sedang memangkas ranting pohon di depan rumah FA.

Kemudian, FA tiba-tiba membuka jendela lantai dua rumahnya. 

Ia lantas memanggil anggota PPSU tersebut dengan kata-kata kasar.

"Selanjutnya, mengacungkan senjata api ke petugas PPSU agar aktivitas penebangan pohon dihentikan," tutur dia.

"Karena merasa takut, petugas PPSU menghubungi Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar," sambungnya.

Sang lurah, tutur Ade Ary, kemudian mendatangi kediaman FA.

"Setelah sampai, lurah mendatangi rumah pelaku tersebut dan anggota PPSU tidak tahu apa yang dibicarakan oleh lurah terhadap pelaku," ucap dia.

Setelah itu, Asep keluar dari kediaman FA lalu anggota PPSU kembali ke kantor Kelurahan Pejaten Barat.

"Kasus ditangani Polsek Pasar Minggu untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News