Tahan Tangis, Sandra Dewi Mengaku Terpaksa Pinjam Uang ke Orang Tua karena Rekening Diblokir Jaksa

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang terdakwa sekaligus suaminya, Harvey Moeis kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Terpisah, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengatakan, jika nantinya majelis hakim menyimpulkan barang-barang yang disita Kejaksaan dari Sandra Dewi tidak terkait perkara dugaan rasuah Harvey, maka aset itu harus dibuka dan dilepaskan.

 "(Jika disimpulkan tidak terkait) pastinya Majelis akan Memerintahkan untuk membuka dan mengembalikan semua barang-barang milik Bu SD (Sandra Dewi) yang tidak terkait dengan perbuatan yang didakwakan kepada HM (Harvey Moeis)," tutur Harris saat dihubungi Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News