Berita Daerah

Kronologi Guru SD di Wonosobo Dipolisikan Orang Tua Murid, Dimintai Uang Damai Rp70 Juta

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru SDN 1 Wonosobo, Marsono yang viral dilaporkan karena dugaan kekerasan.

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut kronologi guru olahraga SDN 1 Wonosobo bernama Marsono dipolisikan oleh orang tua murid setelah melerai perkelahian.

Bahkan kabarnya orang tua murid menuntut uang kerugian hingga mencapai Rp 70 juta. Kasus ini pun tengah menjadi sorotan publik,

Kasus yang menimpa Marsono terjadi pada pada Kamis (5/9/2024). Hanya saja, maraknya kasus pelaporan guru ke polisi, kasus yang dialami Marsono menjadi viral.

Mulanya kasus ini terjadi kala, Marsono tengah membawa murid-muridnya untuk melaksanakan kegiatan belajar di Alun-alun Wonosobo.

"Di tengah perjalanan, ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan dan jerit-jeritan," kata Marsono, dikutip dari YouTube Lintas Topik, Selasa (29/10/2024).

Melihat hal itu, Marsono pun menegur murid yang merebut bola itu hingga melepaskan bolanya.

"Kemudian, yang lain menyoraki. Si E malah kelihatan emosi, mau masang badan gitu," tutur Marsono.

Menghindari L melakukan pemukulan terhadap teman-temannya, Marsono pun mengaku menarik pundak muridnya itu.

"Reflek saya tarik pundaknya ke belakang agar tidak jadi mukul yang lainnya," kata dia.

Setelah itu, Marsono pun menegur E agar tidak berbuat nakal terhadap temannya yang lain.

"Saya tarik ke belakang, lalu saya ingatkan 'ndak usah nakali temenne, kalau nakali temenne mending balik ke kelas enggak usah ikut olahraga,'" tutur Marsono.

Kemudian, murid yang bersangkutan pun pulang lagi ke sekolah.

Sementara, Marsono mengabari wali kelas E agar bisa memberikan pantauan di sekolah.

Didatangi Orang Tua

Satu hari setelah peristiwa itu, Jumat (6/9/2024), orang tua E yang berinisial AS mendatangi sekolah.

AS mengatakan bahwa anaknya itu dipukul oleh Marsono.

Sementara, Marsono tidak pernah merasa memukul E ketika memberikan teguran tersebut.

"Bilangnya gitu, dipukul mukanya," ucap Marsono.

Kemudian, Marsono pun menjelaskan perisitwa yang sebenarnya terjadi kepada AS.

Kendati demikian, AS tetap tidak terima.

Marsono pun sempat hendak mengajak AS untuk mendatangi ruang kelas agar menanyakan langsung kepada para murid.

Namun, AS menolak karena curiga bahwa anak-anak murid telah berkompromi dengan sekolah.

"Saya disuruh mengakui, membuat surat pertanyaan juga yang intinya memukul. Tetapi, kami tidak mau membuat itu, karena memang tidak melakukan," ujar Marsono.

Akhirnya, karena Marsono tetap enggan mengakui adanya pemukulan, ia pun mempersilahkan orang tua murid untuk membawa kasus itu ke kepolisian.

"Tapi ibu AS-nya malah bilang, 'kamu nantang saya ya!" agak keras nadanya," ujar Marsono.

Menurut Marsono, kala itu AS mengatakan bahwa ia mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Keterangan Polisi

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini sebenarnya sudah masuk sejak 7 September 2024.

"Laporan masuk sudah dari 7 September, tetapi memang baru ramai sekarang ini," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024), dikutip dari TribunJateng.

Pihak kepolisian, lanjut Arif, masih dalam proses penyelidikan dan telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor dengan disaksikan oleh kepala sekolah.

"Kami menyediakan tempat mediasi dengan pelapor dan terlapor, tapi mediasi pertama belum membuahkan hasil," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mediasi kedua akan segera dilakukan untuk mencari jalan keluar.

Dukungan luas dari masyarakat dan pihak sekolah menjadi sorotan, dengan masyarakat yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa membebani guru yang bersangkutan.

Polisi berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Berakhir Damai Setelah Viral

Ayu Sondakh, orang tua murid yang melaporkan guru SD di Wonosobo ke polisi dan meminta uang damai Rp 70 juta kini cabut laporan.

Sebelumnya, seorang orang tua murid bernama Ayu Sondakh melaporkan guru olahraga di SDN 1 Wonosobo bernama Marsono ke polisi.

Marsono dilaporkan karena dituduh menampar anak Ayu Sondakh.

 Tidak hanya itu, Ayu Sondakh disebut meminta uang damai Rp 70 juta.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial, dan kini akhirnya berakhir dengan penyelesaian Ayu Sondakh mencabut laporan.

Ayu Sondakh disinyalir mencabut laporan setelah kasusnya viral di media sosial dan di mediasi oleh Polres Wonosobo.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat.

Polres Wonosobo berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.

 Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.

"Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah," ungkap Ayu, dikutip dari Tribun Jateng.

Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.

"Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.

Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.

"Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut," katanya.

(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Tribunbengkulu.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News