Blak-blakan, Raffi Ahmad Sebut Jumlah Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden, Tak Sampai Rp 18 Juta

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Selasa (22/10/2024).

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Raffi Ahmad baru saja diiangkat sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

Dia diangkat bersama beberapa orang lainnya di istana negara. Raffi Ahmad langsung dilantik oleh Presiden Praowo.

Setelah dilantik, banyak yang bertanya-tanya berapa sih gaji yang diterima Raffi Ahmad.

Meski bisa dipastikan gaji yang dia terima sangat jauh berbeda dari penghasilannya sebagai seorang artis papan atas namun jumlah ganjinya sebagai utusan khusus presiden menjadi hal yang menarik bagi netizen.

Sebagai seorang pejabat, Raffi disebut menerima gaji dan fasilitas setingkat dengan Menteri. 

"Kemarin aku ditanya wartawan 'berapa gajinya?' Saya bilang saya enggak tahu," kata Raffi dikutip dari FYP Trans7.

"Saya enggak nanya gaji. Tapi memang bisa dilihat," imbuhnya.

Memang, informasi terkait gaji Raffi sebagai UKP ini bisa dilihat dan diakses oleh publik, karena diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Jika berdasarkan peraturan tersebut, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga total yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bongkar Alasan Adopsi Lily, Ternyata Ada Peran Ridwan Kamil

Namun menurut Raffi, gaji yang dia terima tidak akan utuh sebesar itu karena adanya potongan pajak. 

"Kalau enggak salah Rp 18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp 13 juta, itu kalau enggak salah," ujar Raffi.

"Itu gara-gara wartawan (tanya), gue baru lihat," imbuhnya.

Walaupun gaji ini bahkan tak sebesar penghasilannya dari dunia hiburan, tapi sejak awal menerima jabatan itu, Raffi hanya berpikir tentang kontribusi yang bisa diberikan untuk negara.

"Cuma saya bilang, yang kita tanya bukan berapa gajinya, tapi apa yang bisa kita kasih buat negara," kata Raffi.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad yang mendapat julukan sebagai Sultan Andara ini dikenal tak hanya aktif sebagai presenter, dan bahkan sejak usia remaja sudah aktif sebagai bintang sinetron dan penyanyi.

Sebelum menjabat sebagai UKP, Raffi dikenal sebagai kreator konten yang sukses dengan bendera RANS Entertainment.

Sebagai BOD atau Board of Director di perusahaannya, Raffi pernah mengaku mendapat gaji dari kantornya ratusan hingga miliaran rupiah per bulan.

Ini terungkap dalam konten YouTube Luna Maya, di mana Luna menebak gaji Raffi kisaran Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per bulan.

"Lebih lah, enak aja," ujar Raffi.

Kemudian Luna menebak angka Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dan Raffi hanya tertawa, enggan mengungkapnya.

"Kan kantor, kantor kita, suka-suka kita," ucap Raffi. "Di atas Rp 1 (miliar)?" tanya Luna. "Yaaa ada lah," jawab Raffi disertai tawa.

"Itu sebenarnya karena kantor, kantor kita aja, udah gitu bagi dua sama Gigi," lanjutnya.

Tugas Rafi Ahmad

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik artis Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Baca juga: Tak Hanya Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Ikut Pembekalan di Magelang

Pelantikan dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024), bersama para pejabat lainnya.

Raffi Ahmad hadir di istana didampingi istrinya Nagita Slavina.

"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberi dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad berharap bisa menjalankan tugas sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Mudah-mudahn apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan bapak presiden agar bisa terpenetradi dengan baik," lanjutnya.

Profil Singkat Raffi Ahmad

Raffi Farid Ahmad merupakan artis kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 1987. Di kancah hiburan, nama Raffi Ahmad sudah tidak asing lagi.

Tak hanya aktor, karier Raffi Ahmad pada bidang hiburan sangat beragam, mulai dari pembawa acara, Youtuber hingga pendiri RANS Entertainment.

Dia merupakan anak sulung dari pasangan Munawar Ahmad dan Amy Qanita. Raffi Ahmad memiliki dua adik perempuan Nisya Ahmad dan Syahnaz Sadiqah, yang juga berkarier di dunia hiburan.

Raffi mengawali karier di dunia hiburan pada tahun 2001 sebagai seorang aktor remaja. Peran-peran awalnya dalam sinetron seperti "Tunjuk Satu Bintang" dan "Senandung Masa Puber" membuat namanya mulai dikenal publik.

Populeritasnya semakin memuncak kala menjadi pembawa acara di berbagai program televisi, seperti "Dahsyat" dan "Pesbukers".

Baca juga: Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Pekerjaanya Usai Ditunjuk Prabowo Sebagai Utusan Khusus Presiden

Tidak hanya di dunia sinetron dan presenter, Raffi Ahmad juga terjun ke dunia perfilman. 

Beberapa film yang dibintanginya antara lain "Love is Cinta "(2007), "Me vs Mami" (2016), dan "Rafathar: The Movie" (2017).

Selain itu, Raffi juga mencoba dunia tarik suara dengan bergabung dalam grup vokal Bukan Bintang Biasa (BBB), yang dibentuk oleh Melly Goeslaw.

Riwayat Pendidikan Raffi Ahmad

Raffi menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Taruna Bakti, Bandung, Jawa Barat. Kemudia ia melanjutkan pendidikan ke  SMP Negeri 5 Bandung.

Setelah lulus SMP, Raffi Ahmad melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 3 Jakarta. Namun, lama kemudian, Raffi memutuskan untuk pindah ke SMA Negeri 16 Jakarta.

Usai lulus SMA, Raffi melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.

Ia baru-baru ini mendapatkan gelar Honoris Causa atas kontribusinya di dunia hiburan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) namun gelar itu tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan RI.

Apa Tugas Raffi Ahmad Sebagai Utusan Presiden?

Tugas utusan khusus Presiden termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca juga: Ternyata Ini Tugas Raffi Ahmad dan Gus Miftah Usai Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden. Perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Tentang tugas Raffi Ahmad akan terkait dengan bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News