"Tidak ada (bentuk) dana sekian, memang ada baiknya, tapi sekarang tidak ada," ujarnya.
"Kita cenderung melakukan pelatihan pendampingan, termasuk kebutuhan, kaya kenapa kita kasih sertifikat halal, HKI, itu untuk memperkenalkan dan meningkatkan kualitas produk mereka," imbuhnya.
Terlebih lagi, Bachtiar mengatakan jika pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal untuk dagangannya.
"Satu persyaratan juga untuk bisa diterima di toko modern, secara aturan sekarang wajib ya, produk produk bersertifikat halal," pungkasnya. (m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News