Pilkada Jakarta

Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya (kiri) berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPUD Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Oleh karena itu, mereka sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.

Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.

Termasuk dugaan kecurangan dengan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata. Artikel ini telah tayang di Kompas.comĀ 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News