Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diajukan untuk mendapat remisi Hari Raya Natal 2024.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati mengatakan, puluhan narapidana yang diajukan mendapat remisi tersebut memeluk agama Kristen dan juga Katolik.
"Jumlah narapidana yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini ada 204 orang dan 25 diantaranya kami ajukan untuk mendapat remisi Natal," ujar Prihartati kepada TribunTangerang.com, Senin (23/12/2024).
Kemudian ia menjelaskan, kepastian persetujuan remisi tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Derektorat Jenderal Pemasyarakatan RI.
Adapun persyaratan narapidana yang mendapatkan remisi ialah telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman dan syarat administrasinya telah mencukupi, diantaranya telah menjalani setengah masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Apabila pengajuan kami sudah disetujui, mereka warga binaan ini akan menerima pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan lamanya," kata dia.
Baca juga: Commuter Indonesia Peringati Hari Ibu 2024 Bersama Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Tangerang
"Memang sudah lazimnya kami mengajukan remisi tidak hanya ketika Natal saja, namun juga saat Idul Fitri dan hari raya keagamaan lainnya," sambungnya.
Menurutnya, narapidana yang menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mayoritas menerima hukuman pidana yang tinggi-tinggi.
Kendati demikian masih terdapat beberapa yang napi yang masa pidana hukumannya hanya berjangka waktu satu tahun.
"Terkecuali ada 19 Narapida yang dihukum seumur hidup dan dua pidana mati, mereka sepertinya tidak akan mendapatkan remisi," ucapnya.
"Memang secara jumlah narapidana yang menjalani hukuman disini terbilang sedikit, karena sudah sempat berkurang lantaran banyak yang bebas," paparnya.
Nantinya jika terdapat narapidana yang mendapatkan remisi hingga bebas akan menjalani sumpah dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya dan menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.
Terlebih warga binaan juga telah mendapat pelatihan akan keterampilan khusus selama berada di dalam lapas untuk bisa dimanfaatkan ketika telah bebas.
"Semoga dengan adanya remisi yang didapatkan ini dapat menjadi pemacu bagi warga binaan untuk semakin giat berkreatifitas sambil menjalani masa hukumannya masing-masing," jelas Prihartati. (m28)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News