TRIBUNTANGERANG.COM - Bertepatan dalam rangka libur nasional, layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Kamis (26/12/2024) diliburkan.
SIM Keliling diliburkan bertepatan dengan Cuti Bersama Natal 2024.
Layanan SIM keliling diliburkan tidak hanya berlaku di untuk layanan mobil saja namun juga unit satpas sim di Tangerang.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis 26 Desember 2024 tak perlu khawatir.
Sebab, Polri memberikan dispensasi perpanjangan yang dapat dilakukan pada Jumat 27 Desember 2024.
Pada Jumat 27 Desember 2024 semua layanan SIM di Satpas maupun layanan SIM keliling kembali beroperasi secara normal.
Berikut Jadwal SIM Keliling untuk di Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada Jumat 27 Desember 2024 :
Kabupaten Tangerang
Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB serta Ramayana Cikupa mulai pukul 10.00 WIB-15.00 WIB.
Tangerang Selatan
Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Kota Tangerang
Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;