Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUN TANGERANG.COM, KARANG TENGAH- Seorang guru melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang batita di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Bukannya memberikan contoh yang baik, guru tersebut justru berbuat kekerasan.
Ironisnya kekerasan yang dia lalukan justru kepada seorang bocah perempuan berinisial IA yang masih berumur 23 bulan.
Sang guru tega membanting sang anak ke konblok yang tersusun rapi di jalan perumahan terseut.
Aksi pelaku tersebut viral setelah terekam CCTV. Alhasil kini guru tersebut harus mempertangung jawabkan perbuatannya.
Pelaku kini mendekam di jeruji besi karena ulahnya sendiri.
Kronologi Peristiwa
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
"Pelaku yang berinisial IA ini telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zain kepada awak media, Jumat (31/1/2025).
Adapun penangkapan terhadap IA dilakukan setelah aksi keji terhadap seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Guru yang Terekam CCTV Banting Balita Perempuan Berusia 1 Tahun di Tangerang
Video itu beredar viral di media sosial dan hingga banyak dibicarakan masyarakat. Hingga akhirnya rekaman kekerasan terhadap bocah perempuan itu pun sampai ke orang tua korban.
Mengetahui hal tersebut ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian.
"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tua korban," kata dia.
"Karena memang orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut," sambungnya.