Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyanti Marningsih buka suara soal langkanya gas elpiji 3 kilogram.
Resmiyanti menjelaskan, isu gas melon yang langka tidak benar adanya.
Melainkan gas tersebut kini hanya bisa dijual di pangkalan resmi dan tidak didistribusikan ke pedagang eceran.
"Berdasarkan surat edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI. Bahwa elpiji 3 kg itu hanya sampai pangkalan saja tidak ke eceran," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, aturan itu ditetapkan untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Resmiyanti juga menjelaskan, pengalihan distribusi ke pangkalan atau agen resmi ini, dilakukan agar pembagian gas melon bisa tepat sasaran sesuai regulasi.
Baca juga: Punya Anak Kecil, Lastri Mengeluh Harus Antre Sejak Pagi demi Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram
"Ini dilakukan supaya tepat sasaran, dan di pangkalan itu dengan melampirkan fotocopy KTP. Pekan ini kami juga akan menginformasikan bersama pihak terkait untuk mengetahui kondisi di lapangan saat ini," paparnya.
Resmiyanti memastikan, pendistribusian gas melon kepada masyarakat menengah ke bawah, tidak ada pengurangan maupun kelangkaan.
Baca juga: Pasokan Langka, Warga Jakarta Barat dan Kelapa Dua Berburu LPG 3 Kilogram hingga ke Kota Tangerang
Adapun saat ini sistem pengirimannya hanya sampai di pangkalan atau agen resmi yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
"Kalau langka itu tidak ada, hanya sekarang adanya di pangkalan jadi mungkin masyarakat banyak yang belum tahu," ujarnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News