Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Seorang lansia bernama Yonih (62) warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram, Senin (3/2/2025).
Warga bernama Rohaya mengatakan Yonih sempat mengantre gas elpiji sekitar 500 meter dekat rumahnya.
Kejadian bermula ketika Yonih terlihat sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB.
"Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP," kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Saat itu, Rohaya mengatakan bahwa Yonih mengaku ingin mengantre gas, namun diminta pulang karena pembelian gas bersubsidi hanya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Begini Penjelasan Pemkab Tangerang Soal Langkanya Gas Elpiji 3 Kilogram
Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli.
Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.
"(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet," kata Rohaya.
Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu.
Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dia ngomong 'Allahuakbar, Allahuakbar', terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Baca juga: Punya Anak Kecil, Lastri Mengeluh Harus Antre Sejak Pagi demi Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram
Sebagai informasi, bagi masyarakat Tangerang Selatan, saat ini pembelian gas bersubsidi hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.
Antrean Ricuh