Elpiji 3 Kilogram Langka

Respon Istana Soal Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg Jika Jadi Agen Resmi: Agar Tepat Sasaran

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAS MELON LANGKA- Petugas Pertamina mendistribusikan gas 3 Kilogram atau gas melon. Berdasarkan peraturan Kementerian ESDM per 1 Februari 2025, warung dan pengecer dilarang menjual gas melon. (PT Pertamina Patra Niaga).

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi buka suara soal kebijakan yang mewajibkan pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari. Kebijakan tersebut dinilai agar pendistribusian tepat sasaran.

Hasan menuturkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Agar mereka dapat memperjual belikan gas 3 kg secara resmi.

"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini  mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran," ujar Hasan Nasbi, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya diberitakan, keputusan Pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram memicu polemik di masyarakat.

Gas elpiji 3 kilogram mendadak langka, masyarakat pun harus mengantre panjang untuk membeli gas elpiji 3 kilogram yang disalurkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong. 

Menurut dia, selama ini tahapan distribusi elpiji subsidi dilakukan dari PT Pertamina (Persero) ke agen, lalu ke pangkalan, dan barulah ke pengecer.

Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, justru terjadi permainan harga di tingkat pengecer.

Alhasil, masyarakat membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," ujar Bahlil dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/2/2025).

Dia juga mengaku menerima laporan bahwa penyaluran elpiji subsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Malahan, ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.

"Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," paparnya.

Maka, untuk menertibkan penyaluran elpiji subsidi, pemerintah menata ulang sistem distribusinya menjadi hanya sampai di tingkat pangkalan resmi Pertamina.

Dengan penjualan di tingkat pangkalan, maka harga elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol, serta data pembelian pun bisa tercatat lebih rapi.

Halaman
12