Jadi Pemenang Pilkada Tangsel usai MK Tolak Gugatan PHPU, Ben-Pilar Fokus Tugas Pemerintahan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENANG PILKADA TANGSEL-Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan ditetapkan menjadi wali kota Tangerang Selatan di hotel Trembesi BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/2/2025). Benyamin mengatakan kini dirinya dan Pilar fokus urusi pemerintahan (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah resmi menetapkan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai wali kota dan wakil wali kota, Rabu (5/2/2025).
Benyamin menyambut penetapan dengan rasa syukur dan penuh kegembiraan. 
"Alhamdulillah kami merasa bergembira dan mengucapkan syukur kepada Tuhan, pada hari ini KPU Kota Tangerang Selatan sudah menetapkan pasangan terpilih pasangan calon wali kota," kata Benyamin Davnie di Trembesi BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/2/2025).
Setelah penetapan ini, Benyamin mengatakan jika keputusan ini akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Rapat paripurna rencananya akan dijadwalkan Kamis, 5 Februari 2025.
"Dengan demikian kami bisa lebih konsentrasi dalam tugas yang pemerintahan rutin dilaksanakan. Saat ini kami menunggu surat keputusan yang masih dalam proses," kata Benyamin Davnie.
Pada momen ini, Benyamin mengungkapkan bahwa ia dan Pilar dijadwalkan akandilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Baca juga: Breaking News: Gugatan PHPU Ditolak MK, KPU Ditetapkan Ben-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel

Kata Benyamin, menurut informasi yang diketahuinya, pelantikan akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
"Pelantikan informasi tanggal 20 februari dipusatkan di Jakarta, dilantik langsung bapak Presiden, menurut informasi, sementara demikian, masih menunggu," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News