TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Mencegah terganggunya akses menuju Stasiun Gambir akibat aksi massa dan pelantikan kepala daerah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan.
PT KAI menerapkan kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara pada Rabu (19/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025).
Kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) disampaikan melalui akun media sosial X PT KAI @KAI121 pada Rabu (19/2/2025).
"KAI memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB), sebagai langkah antisipasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akses menuju Stasiun Gambir, terkait kegiatan aksi massa, pada hari Rabu-Kamis, tanggal 19-20 Februari 2025," tulis KAI.
Akibat kebijakan tersebut, sebanyak 25 perjalanan kereta api akan mengalami pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara.
Sebelumntya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan rekayasa operasional terhadap kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir pada dua hari tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyebutkan bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kemacetan di beberapa akses menuju dan dari Stasiun Gambir, terutama saat gladi bersih pada Rabu (19/2/2025).
"Pihak KAI juga melakukan antisipasi kemacetan arus lalu lintas saat Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Serentak 2025 yang rencananya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025)," ujar Ixfan dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Rekayasa operasional ini mencakup pemberhentian luar biasa bagi 20 kereta api jarak jauh keberangkatan dan 5 kereta api jarak jauh kedatangan yang biasanya tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.
Daftar 25 Kereta Api yang Berhenti Luar Biasa
Berikut daftar kereta api jarak jauh yang mengalami BLB di Stasiun Jatinegara:
Keberangkatan:
- KA 6 Argo Semeru (06.00 WIB)
- KA 132 Parahyangan (07.30 WIB)
- KA 46 Taksaka (07.45 WIB)
- KA 2 Argo Bromo Anggrek (08.20 WIB)
- KA 16 Argo Dwipangga (08.50 WIB)
- KA 118 Gunung Jati (09.00 WIB)
- KA 40 Sembrani (10.20 WIB)
- KA 62 Manahan (10.30 WIB)
- KA 122 Cakrabuana (10.50 WIB)
- KA 44 Taksaka (14.00 WIB)
- KA 38 Brawijaya (15.45 WIB)
- KA 8 Bima (17.00 WIB)
- KA 36 Gajayana (18.50 WIB)
- KA 124 Cakrabuana (19.10 WIB)
- KA 42 Sembrani (19.30 WIB)
- KA 32 Pandalungan (19.55 WIB)
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (20.30 WIB)
- KA 14 Argo Lawu (20.45 WIB)
- KA 54 Purwojaya (20.55 WIB)
- KA 48 Taksaka (21.20 WIB)
Kedatangan:
- KA 43 Taksaka KA 13 Argo Lawu
- KA 1 Argo Bromo Anggrek
- KA 123 Cakrabuana
- KA 47 Taksaka
Ixfan berharap kebijakan ini dapat menjadi alternatif bagi penumpang agar tetap dapat melakukan perjalanan sesuai jadwal.
"Diharapkan para pelanggan KA tetap dapat berangkat tepat waktu dan dapat menyesuaikan waktu keberangkatannya agar tidak tertinggal oleh KA," tutupnya.