"Dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Tapi, juga tidak bisa mengurangi kegundahan kami dan masyarakat kami, Pak,” tambahnya.
Kejagung Dalami Keberadaan Grup WA "Orang-orang Senang" Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki informasi ini dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," ujar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengaku baru mengetahui dugaan keberadaan grup tersebut dari pemberitaan media.
Ia memastikan bahwa setelah para tersangka ditahan, mereka tidak memiliki akses komunikasi melalui grup WA.
“Dicari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar enggak ya? Kan gitu. Tapi kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan itu tidak ada,” kata Harli.
Jika terbukti grup ini tetap beroperasi setelah penahanan para tersangka, Kejaksaan Agung berjanji akan menindak tegas oknum yang bertanggung jawab.
“Kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal, sampaikan. Sedangkan, jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Iya, itu komitmen,” tambah Harli. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News