TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan sejumlah aliansi terkait revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Untuk pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Personel gabungan itu terdiri atas anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, serta instansi terkait.
Mereka ditempatkan di berbagai titik di sekitar Gedung DPR RI untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Selain menjaga jalannya aksi, aparat juga bertugas mencegah massa masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Rekayasa Lalu Lintas
Susatyo menjelaskan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
"Kami akan menyesuaikan pengalihan arus dengan kondisi di lokasi, agar kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar," kata Susatyo.
Susatyo menegaskan, seluruh personel pengamanan diinstruksikan untuk bertindak persuasif, menghindari provokasi, serta mengedepankan negosiasi dan pendekatan humanis.
"Kami juga mengimbau para koordinator lapangan dan orator agar menyampaikan aspirasi secara santun, tidak memprovokasi massa," katanya.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, ia menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api.
"Seluruh personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan tetap menghormati massa aksi yang ingin menyampaikan pendapatnya," tutur dia. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News