TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kisruh soal UU Hak Cipta melebar kemana-mana. Belum selesai urusan Ari Bias yang berseteru dengan Agnez Mo, kini pembahasan soal hal ini kembali melebar.
Terkini Ahmad Dhani menyinggung Arel Noah yang dianggap sok jagoan dalam terkait UU Hak Cipta.
Ahmad Dhani yang merasa Ariel tidak mendukung pencipta lagu kecewa hingga menyebut Ariel orang yang egois karena tidak memikirkan nasih pencipta lagu.
Tak cukup sampai di situ, anggota DPR RI ini bahkan sampai menyebut Ariel sok kaya karena membiar orang lain menggunakan lagu ciptaanya tanpa izin.
Hal itu diucapkan Dhani menanggapi pernyataan vokalis NOAH, Ariel, yang mengaku tidak mempermasalahkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung, asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Tak berhenti di situ, Dhani juga menyayangkan pernyataan Ariel.
Ia bahkan menyindir Ariel agar tidak bersikap sok kaya.
“Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, enggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” ucap Dhani.
Baca juga: Makin Panas, Agnez Mo Singung Soal Keserakahan di Instagram Story, Piyu Padi: Serakahnya Di Mana?
Dalam kesempatan yang sama, gitaris Padi Reborn, Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), turut memberi pandangan.
Menurutnya, izin langsung dari pencipta lagu penting untuk melindungi hak-hak mereka.
“Pada intinya kami ini murni dari pencipta lagu yang terzalimi selama 10 tahun. Kalau kita membiarkan lagu dibawakan tanpa izin langsung, itu sama saja membunuh para pencipta lagu,” ujar Piyu.
Sebelumnya, Ariel NOAH sempat menyampaikan pandangannya soal mekanisme perizinan lagu yang tengah ramai dibahas.
Khususnya terkait konsep direct licensing. Ariel mengaku lebih memilih mekanisme yang berjalan selama ini.
Yaitu melalui LMK, karena menurut Ariel lebih praktis dibandingkan harus meminta izin langsung ke pencipta lagu.
Baca juga: Diduga Dipicu Kasus Agnez Mo, Pongki Barata dan Ahmad Dhani Saling Adu Argumen, Soal Apa?