Menurut dia, hal ini merupakan bentuk upaya untuk menuntut keadilan.
“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani lagi.
Dhani sendiri merupakan Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), sementara Ari Bias adalah salah satu anggota AKSI.
Ahmad Dhani juga menanggapi banyak musisi yang memberikan pandangan mengenai denda yang harus dibayarkan Agnez Mo.
Dhani berpendapat bahwa para musisi sebaiknya tidak asal berkomentar terkait putusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa majelis hakim mengambil keputusan setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli bergelar profesor yang memang memiliki keahlian di bidang hak cipta.
Baca juga: Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu
Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan hukum yang telah ditetapkan memiliki dasar yang kuat.
“Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat,” tulis Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.
“Logics enggak ada hubungannya dengan kesuksesan karier, gelar sarjana, kekayaan harta, dll,” tambahnya.
Dhani juga menegaskan bahwa izin dari penyanyi kepada pencipta lagu adalah hal yang mendasar.
"Penyanyi yang tidak meminta izin adalah penyanyi yang tidak punya standar moral dan etika. Bayangkan, etika moral standar saja mereka tidak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?” ucap Dhani. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News