TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Hotman Paris juga mengomentari putusan cerai Paula Verhoeven dan Muhammad Ibrahim alias Baim Wong.
Hotman mengomentari putusan hakim yang menyatakan Paula Verhoeven selingkuh dan perempuan durhaka.
Dia mengatakan bila hakim mengatakan Paula Verhoeven terbukti selingkuh, hakim harus bisa membuktikannya.
Hakim harus membuktikan ada perbuatan selingkuh karena di mata hukum selingkuh itu adalah perbuatan.
"Misalnya terbukti berhubungan badan. Harus ada videonya," kata Hotman Paris di akun instagam miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
Hotman mengatakan istilah selingkuh yang dilontarkan hakim tidak tepat.
" Apakah selingkuh itu istilah tepat?" katanya.
Hotman kembali mengulang perkataanya bahwa selingkuh di mata hukum harus ada bukti.
Sedangkan kasus percerian itu kasus perdata.
"Kalau misalnya si istri ada chat, jalan-jalan dengan pria lain, itu bukan selingkuh," katanya.
Dia mengatakan harusnya hakim mengeti perbedaan selingkuh atau misalnya pasangan yang berpacaran.
Hotman mengatakan dalam pertimbangan hukumnya, harusnya hakim menggunakan kata-kata perceraian akibat pertengkaran terus menerus.
"Misalnya sang istri ketahuan chating atau jalan-jalan dengan cowok lain sehingga mengakibatkan pertengkaran terus menerus dan diputuskan bercerai. Bukan selingkuh," katanya lagi.
Selingkuh di mata hukum harus memiliki bukti misalnya ada video hubungan badan atau video sedang berhungan seksual.
Ditawarkan Jadi Aspri Khusus