Hotman Paris Komentari Putusan Hakim PA Jaksel yang Sebut Paula Verhoeven Selingkuh: Ada Buktinya?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAULA DIVONIS SELINGKUH- Hotman Paris mengomentari putusa hakim yang menyebut Paula Verhoven selingkuh. Dia mengatakan hakim seharusnya tidak menyatakan Paula Verhoeven selingkuh bila tidak memiliki bukti perselingkuhan. (@hotmanparisofficial) (@hotmanparisofficial)

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selaran mengabulkan gugatan cerai Baim Wong terhadap sang istri Paula Verhoeven.

Baim menyebut sang istri selingkuh sehingga mengajukan gugatan cerai.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan keduanya, hakim menyatakan Paula Verhoeven terbukti selingkuh.

Fakta tersebut membuat hakim memutuskan keduanya resmi bercerai dan meluluskan permintaan Baim Wng untuk berpisah.

Hakim juga menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terkait gugatan cerai Baim Wong.

Pernyataan itu diungkap oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Dia membacakan sejumlah inti dari hasil putusan hakim yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz.

"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).

Ia kemudian mengungkap momen Paula berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar.

"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.

"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News