-Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku.
Minimal pendidikan lulusan SD
Pendaftaran terbuka mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD).
Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria
Meski tidak disebutkan secara rinci, pelamar diharapkan memiliki kondisi fisik yang mampu menjalankan tugas lapangan.
Mendaftar melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Semua proses seleksi dilakukan secara online melalui sistem SPSE untuk menjamin transparansi.
Gaji sesuai UMR Jakarta
Petugas PPSU yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.396.791 sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Tidak dipungut biaya apapun
Proses pendaftaran gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Link Pendaftaran Resmi KLIK DI SINI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPSU.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News