TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Cek Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025 yang tengah dibuka oleh Pemprov Jakarta.
Pempov Jakarta saat ini tengah membuka pendaftaran menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Warga Jakarta yang ingin mendaftar bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke balai kota.
Namun bagi warga yang tidak ingin repot antre, bisa mendaftar secara online. Link pendaftaran bisa dicek di akhir artikel ini.
Chico Hakim, selaku Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dan mengisi formulir pendaftaran.
“Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ujar Chico pada Selasa (22/4/2025).
Meski telah tersedia sistem daring, beberapa warga terlihat tetap datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan surat lamaran secara manual.
Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang, yang berada di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Perlu Antre di Balai Kota, Ini Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025, Gaji Setara Sarjana
Namun Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, tanpa adanya praktik titipan.
“Tidak ada titipan,” tegas Chico.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Petugas PPSU 2025 DKI Jakarta
Pendaftaran untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025.
Tersedia sebanyak 1.652 formasi yang dibuka untuk warga DKI Jakarta.
Berikut adalah syarat lengkap pendaftaran PPSU 2025:
-Warga dengan KTP DKI Jakarta