TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko membongkar alasan dibalik pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah pernawirawan TNI.
Rupanya rencana pemakzulan Wapres RI Gibran ini sudah dibahas sejak akhir 2024, artinya baru beberapa bulan terpilihnya Presiden dan Wapres RI yang baru.
"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.
"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.
Soenarko mengungkap ada alasan dibalik mengapa para purnawirawan TNI ingin Gibran dimakzulkan.
Kata dia, para purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memiliki kualitas untuk memimpin negara.
"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko.
"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," paparnya.
Baca juga: 3 Syarat Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan Versi Pakar Hukum Tata Negara UGM
Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.
"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.
"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.
"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," ujarnya.
Respons Rocky Gerung
Pengamat Politik Rocky Gerung turut memberikan respon terkait usulan yang disampaikan oleh forum purnawirawan yang meminta ganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan tersebut merupakan bagian dari delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Rocky Gerung menilai pemakzulan Gibran ini, sebagai bentuk kekhawatiran para pensiunan TNI bahwa Gibran bisa menggantikan Prabowo sebagai Presiden RI.
Baca juga: Dibela Hercules saat Diminta Mundur, Relawan Jokowi Sebut Gibran Adalah Anak Muda yang Berhasil
Apalagi Gibran dinilai melanggar konstitusi dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden dengan perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menganggap tetap ada problem legitimasi ketika Prabowo menang Pemilu tetap ikut di dalamnya Gibran, yang diketahui melanggar konstitusi, arah moral dari tuntutan Purnawirawan memperbaiki sesuatu yang salah dalam ketatanegaraan yaitu Gibran yang dipaksakan oleh ayahnya yang saat itu menjabat sebagai presiden," kata Rocky dalam kanal YouTube resminya, yang tayang pada Jumat (25/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Rocky juga menilai, para Purnawirawan TNI ini juga telah memiliki perhitungan sendiri dalam menyampaikan tuntutannya, termasuk tuntutan untuk mencopot Gibran dari jabatan Wapres.
"Mereka juga memperhitungkan dengan tepat apa pak presiden bisa membaca dengan bijak apa yang mereka tuntutkan?"
"Pasti ada kalkulasi di situ, mekanismenya, mekanisme legal atau ekstra konstitusional," imbuhnya.
Baca juga: Hendropriyono Anggap Usulan Ganti Wapres Gibran Wajar, Ganjar Pranowo dan Surya Paloh Beda Pendapat
Lebih lanjut, Rocky juga menilai, para Pensiunan TNI ini telah memprediksi bahwa nantinya Gibran bisa naik menjadi Presiden menggantikan Prabowo.
Hal itu menjadi kekhawatiran Purnawirawan TNI karena mereka melihat kapasitas Gibran yang belum layak menjadi presiden dan memimpin Indonesia.
"Gibran dipersiapkan untuk suatu saat menerima fakta bahwa dia akhirnya harus memimpin Indonesia, di luar hal normal."
"Jika ada sesuatu pada presiden, maka dengan sendirinya Gibran yang memimpin negeri ini."
"Itu yang dikhawatirkan justru karena mereka menganggap kapasitas Gibran tidak cukup memimpin Indonesia," tegasnya.
Respons Prabowo
Disampaikan Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025), Presiden Prabowo Subianto disebut menghormati pandangan forum purnawirawan prajurit TNI dalam tuntutannya.
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto.
Presiden, kata Wiranto, memahami pandangan tersebut karena merupakan mantan Prajurit. Presiden memiliki sikap moral yang sama dengan prajurit.
"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," katanya.
Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Prabowo Atas Usulan Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan Ganti Wapres Gibran
Meskipun demikian, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tidak bisa langsung merespon usulan atau tuntutan tersebut. Presiden, kata Wiranto, mesti mempelajari satu persatu isi usulan tersebut.
"Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," katanya.
Selain itu kata Wiranto, meskipun sebagai Presiden, Prabowo memiliki kekuasaan yang tidak terbatas namun sistem pemerintahan Indonesia menganut distribusi kekuasaan atau trias politik yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Oleh karena itu Presiden tidak akan merespon usulan yang menjadi wilayah lembaga lain.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespon itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari/Tribuntangerang.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News