MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Gowa. Ia duduk di bangku kelas 3 SMA.
Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Densus 88.
"Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).
SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya.
MAS memiliki tiga saudara lainnya yang masih kecil-kecil.
Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kronologi penangkapan
Penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025), pukul 17.30 WITA.
Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.
Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.
Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.
Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung.
Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.
Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan. (m31)