Usai sidang vonis hukuman petugas Kejaksaan Kota Mataram membawa Agus Buntung kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Saat berjalan menuju mobil tahanan Agus Buntung didampingi ibu kandungnya dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pemuda 22 tahun itu tidak memberikan tanggapan saat awak media mennyakan vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sebelum masuk ke mobil tahanan Agus sempat berpamitan kepada ibunya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com