Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Pengacara Banding, Jaksa Pikir-pikir

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIVONIS 10 TAHUN PENJARA- Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, 27 Mei 2025. (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Usai sidang vonis hukuman petugas Kejaksaan Kota Mataram membawa Agus Buntung kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Saat berjalan menuju mobil tahanan Agus Buntung didampingi ibu kandungnya dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pemuda 22 tahun itu tidak memberikan tanggapan saat awak media mennyakan vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sebelum masuk ke mobil tahanan Agus sempat berpamitan kepada ibunya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com