Lisa Mariana Mau Berdamai dengan Ridwan Kamil: Pusing Saya karena Terlalu Berlarut-larut

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MAU BERDAMAI- Lisa Mariana menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Lisa mengaku ingin berdamai dengan Ridwan Kamil agar kasusnya cepat selesai. (tangkapan layar)

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Lisa Mariana mengaku geregetan karena kasusnya dengan Ridwan Kamil tidak kunjung selesai.

Kasusnya dipastikan semakin berlarut-larut setelah Ridwan Kamil kembali mangkir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).

Padahal Lisa Mariana berharap kasusnya segera bisa diselesaikan karena sudah terlalu lama.

"Pusing saya maunya damai-damai aja. Karena sudah terlalu berlarut-larut jadi akunya gregetan,” sambungnya.

Lisa Mariana berharap Ridwan Kamil datang ke Pengadilan Negeri Bandung pada jadwal sidang mendatang.

Rencananya sidang akan kembali digelar pada 4 Juni 2025. Lisa pun mengirimkan pesan kepada Ridwan Kamil agar hadir.

“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga," kata Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/5/2025).

Lisa tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.

“Cepetan gitu jangan terlalu banyak gimana. Saya mau silaturahmi, pengin cium tangan saja," ucap Lisa Mariana.

Dia juga ingin bertemu dan menanyakan kabar Ridwan Kamil yang dianggapnya sebagao orang yang harus dihormati karena lebih tua.

Baca juga: Lisa Mariana Ingin Tanyakan Kabar hingga Cium Tangan Ridwan Kamil, Berharap Bertemu di Pengadilan

Alasan Ridwan Kamil

Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. 

Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.

Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.

Halaman
123