Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR - Seorang pria di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diduga membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV A, RT 04/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Senin (16/6/2025).
Saat TribunTangerang.com mendatangi lokasi, petugas dari satuan Garuda Polisi sudah tampak berjaga di gerbang gang kontrakan berwarna silver.
Memasuki gang tersebut, terlihat terdapat empat rumah berjejer.
Di lokasi kejadian, tampak dua pasang sarung tangan medis yang diduga merupakan sisa dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP berada di bagian tengah gang. Kontrakan tersebut memiliki ciri khas berupa pintu berwarna ungu, tembok berwarna pink, dan jendela kuning.
Di depan rumah, terlihat sebuah kipas angin AC berwarna putih, serta satu galon yang difungsikan sebagai penampung air dari AC.
Di bagian teras, terdapat gantungan pakaian bertingkat. Tergantung di sana satu kaos kaki bayi, serta empat pakaian berwarna putih, hitam, dan pink di bagian bawahnya.
Selain itu, terlihat pula tujuh pakaian lain yang masih dijemur rapi di teras.
Rumah tersebut kini telah dipasangi garis polisi bertuliskan "Dilarang Melintas Garis Polisi, Do Not Cross."
Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kejadian itu.
Bambang mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.
"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar, ya,” kata Bambang saat dikonfirmasi,Selasa (17/6/2025).
Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.