Pendaftaran STIN 2025 Dibuka hingga 21 Juli, Lulusan SMA Bisa Kuliah Gratis dan Jadi CPNS di BIN

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STIN 2025 - Pendaftaran sekolah kedinasan STIN dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN (https://dikdin.bkn.go.id) hingga 21 Juli 2025.

TRIBUNTANGERANG.COM - Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025 resmi dibuka dan tersedia 100 formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Calon mahasiswa yang lolos akan menempuh kuliah secara gratis dan memiliki peluang langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Intelijen Negara (BIN).

Pendaftaran sekolah kedinasan STIN dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN (https://dikdin.bkn.go.id) hingga 21 Juli 2025.

STIN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati karena lulusannya langsung diarahkan menjadi abdi negara di sektor strategis intelijen nasional.

Selain pendidikan yang bebas biaya, STIN juga menawarkan berbagai fasilitas unggulan, termasuk pelatihan fisik, intelektual, dan kedisiplinan tinggi yang dirancang untuk mencetak kader-kader intelijen profesional.

Lulusan STIN akan langsung diangkat menjadi CPNS dan memiliki jalur karier di lingkungan BIN.

Bagi kamu yang berminat, penting untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah/rapor, hingga foto formal sesuai ketentuan.

Setelah mendaftar di portal SSCASN, peserta juga wajib melengkapi registrasi di laman resmi STIN (https://ptb.stin.ac.id) untuk verifikasi administrasi dan seleksi lanjutan.

Berikut cara daftar sekolah kedinasan 2025 STIN yang perlu diperhatikan: 

a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id). Baca juga: Minggu Ini Dibuka, Cek Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2025

2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.

3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.

5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

b. Registrasi pada Portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id

Dokumen yang wajib diunggah yaitu: 

a. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg; 

b. Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2023/2024.pdf atau ijazah2023/2024.jpeg;

c. Surat Keterangan Lulus/ Ijazah SMA/SMK/MA/ Rapor Semester 1 sampai dengan 6 dari sekolah bagi lulusan tahun 2025. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file Rapor/SKL/Ijazah2025.pdf atau Rapor/SKL/Ijazah2025.jpeg; 

d. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;

e. Foto orangtua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg; Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg. 

f. Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3. Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk. Baca juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2025 yang Buka 29 Juni, Klik dikdin.bkn.go.id

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp 100.000.

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN. Baca juga: Dokumen dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025, Klik dikdin.bkn.go.id

Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran sekolah kedinasan STIM 2025 bisa kamu baca di laman https://ptb.stin.ac.id/

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6

Download aplikasi: https://kmp.im/app6