Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subdisi Upah (BSU) hari ini, Selasa (24/6/2025).
BSU langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing pekerja.
Bila Tribunners belum mendapati saldu BSU masuk ke rekening bisa jadi BSU tersebut terhambat masuk karena
Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan bahwa data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Ada tiga penyebab Utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaa.
1, Nama Tidak Sesuai
Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.
"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
2. Nomor rekening tidak aktif
Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.
3. Nomor rekening tidak valid
Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.
"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.
Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja
Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.