TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Bantuan Subisidi upah BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah dicairkan oleh Pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja.
Namun hingga kini baru sebanyak 3,6 juta pekerja yang sudah mendapatkan pencairan BSU.
Sedangkan sebanyak 4,5 juta pekerja lainnya belum kebagian BSU yang dikirim lewat bank Himbara milik masing-masing pekerja.
Diketahui pencairan BSU sudah dilakukan secara bertahap mulai Selasa (24/6/2025) hingga hari ini, Senin (30/6/2025).
BSU yang dicairkan sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025 atau Rp 300 ribu untuk setiap bulannya.
Uang tersebut diberikan pemerintah untuk pekerja yang memiliki upah di bawh Rp 3,5 juta.
Tujuan pemberian BSU adalah untuk meringkankan beban ekonomi pekerja di Indonesia.
Sasaran BSU adalah pekerja dengan gaji kecil dan dak diberikan kepada ASN dan TNI-Polri.
Pemberian BSU ditujukan untuk mendongkrak ekonomi warga di tengah penghasilan pekerja yang pas-pasan.
Lantas muncul pertanyaan soal kapan BSU tahap II tersebut dicairkan?
Banyak pertanyaan yang mucul soal kapan BSU dicairkan akhirnya dijawab oleh Menteri Tenaga Kerja, Yassierli.
Pertanyaan yang sama tersebut juga dijawab oleh Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrayani.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II untuk 4,5 Juta Pekerja, Cek di Sini
Namun Menteri Ketenagakerjaan hingga kini belum bisa memastikan BSU tahap 2 kapan cair.
Alasannya karena proses pencairan BSU memerlukan tahapan verifikasi dan validasi data. Proses penyaluran BSU tahap 2 masih terus berjalan.
Saat ini sebanyak 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 masih dalam tahap verifikasi dan validasi.