Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IURAN BPJS KESEHATAN NAIK- Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. Warga kaget Iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 70 Ribu, Benarkah Iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Juli 2025?.(shutterstock)(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Jauh sebelum iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan seperti yang dirasakan oleh Dina, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sudah menyingung soal wacana kenaikan iuran.

Namun dia memang belum bisa memastikan apakah iuran BPJS akan naik atau tetap pada Juli 2025. 

Ali Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan berbagai skenario seiring dengan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, sebut Ali, iuran BPJS Kesehatan bisa dievaluasi setiap dua tahun.

Baca di Perpres 59, (bisa) dievaluasi, lalu nanti maksimal 30 Juni atau 1 Juli 2025, nah itu iurannya, tarifnya, dan manfaat tarifnya akan ditetapkan. Jadi saya tidak bilang harus naik atau apa, bukan,” kata Ali usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). 

“Tapi di Perpres 59 itu disebutkan seperti itu. (Jadi) iya, (iuran) bisa naik, bisa tetap. Ini kan skenario,” tutur Ali. Namun, Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan pihak yang menetapkan iuran naik atau tetap.

BPJS Kesehatan hanya menyiapkan skenario.

 “BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan regulasi ya. Sehingga kami sudah antisipasi berbagai macam skenario. Artinya ini (iuran naik) bisa ya, bisa tidak,” ucap Ali.

Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2024, biaya manfaat yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan pada 2024 diproyeksi mencapai Rp 176,8 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dari besaran penerimaan iuran yang diproyeksi sebesar Rp 157,8 triliun. Dari jumlah itu, berarti selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai hampir Rp 20 triliun pada tahun ini.

Sementara pada 2023, tercatat besaran beban manfaat mencapai Rp 158,8 triliun, dan penerimaan iuran sebesar Rp 149,61 triliun.

Namun demikian, Ali Ghufron memastikan aset neto atau aset bersih masih sehat. Ia memastikan BPJS Kesehatan lancar membayar iuran ke rumah sakit (RS) dan puskesmas pada 2025. 

Adapun aset neto BPJS Kesehatan saat ini sekitar Rp 50 triliun. “Maka tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit. Jangan sampai pelayanan sulit atau apa, tiga hari belum terkendali pasien suruh pulang segala macam karena enggak dibayar, kami bayar,” kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan untuk mengurangi rujukan. “Atau untuk memulangkan (pasien) sebelum terkendali pasiennya dalam tiga hari,” tutur Ali.

Untuk menekan defisit, Ali mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah membuat berbagai skenario, salah satunya menaikkan iuran pada Juli 2025.

Halaman
1234