Berita Seleb

Sosok Pesinetron MR yang Ditangkap Polisi karena Peras Pacar Sesama Jenisnya, Lihat Tampangnya

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAS PACAR SEJENIS- Sosok pesinetron MR yang ditangkap polisi di jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat. MR ditangkap karena memeras pacar sejenisnya. (YouTube BangRaniStones)

"Iya, sesama jenis. Betul," kata dia.

Terkait identitas pelaku yang disebut sebagai pesinetron, pihak kepolisian masih belum membuka secara detail. Namun ia membenarkan terkait profesi tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan, pelaku merupakan seorang pesinetron. Tapi karena ini kasus sensitif, kami hanya bisa menyampaikan inisial MR," imbuh Kompol Pengky.

Saat ini, MR disangkakan Pasal tentang pemerasan. Pihak kepolisian masih mendalami masalah tersebut.

"Masih kami dalami. Sementara ini dikenakan pasal pemerasan dulu," ucapnya.

Diketahui, pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui media sosial sekitar dua bulan lalu. Selama itu, keduanya sudah berkomunikasi intens dan sempat melakukan hubungan hingga akhirnya direkam.

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, sudah sekitar dua bulan dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali. Makanya ada video tersebut," jelas Kapolsek.

Baik pelaku maupun korban diketahui belum menikah alias masih berstatus lajang.

Penangkapan terhadap MR dilakukan pada Rabu, 5 Juni 2025 pukul 20.00 WIB di tempat kos miliknya kawasan Depok, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News