Berita Daerah

5 Fakta Kurir JNT di Pamekasan Jatim Dicekik Saat Antar Paket COD, Pelaku Ternyata ASN

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir JNT lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025).

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang kurir JNT jadi korban kekerasan dari pemesan Cash on Delivery (COD) di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (30/6/2025). Kejadian ini pun sempat viral di media sosial.

Kurir paket bernama Irwan Siskiyanto sempat mengeluarkan darah dari mulutnya setelah dicekik oleh penerima paket yang juga merupakan pelaku.

Akibat kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan ke Mapolres Pamekasan, kini kabarnya pelaku berhasil diamankan setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.

Berikut ini beberapa fakta-fakta terkait kasus kurir JNT Pemekasan yang menjadi korban kekersan saat antar paket COD.

Paket Tak Sesuai Pesanan

Kasus yang dialami oleh Irwan Siskiyanto ini bermula ketika dirinya mengantarkan paket kepada ZA (46). Paket terawbut berisi satu ini HP merek Oppo Reno 11.

HP tersebut dibeli oleh pelaku melalui layanan online shope ketika ada promo dimana pelaku membelinya seharga Rp 1.589.235.

Namun sesampai di kediaman penerima paket atas nama Arif, pelaku mengamuk setelah paket yang diterima ternyata tidak sesuai dengan pesanan.

Paket yang diterima pelaku ternyata hanya sebuah replika, sehingga meluapkan emosinya kepada Irwan Siskiyanto yang hanya sebagai kurir paket.

"Kami sebagai kurir tidak tahu apa-apa soal barangnya. Kami hanya bertugas mengantar saja," kata Irwan Siskiyanto dikutip Kompas.com

Dicekik dan Uang Paket Dirampas

Tak hanya marah-marah, Arif bahkan sempat kembali merampas uang COD yang ia terima setelah pesanan paket diberikan kepada istrinya.

Arif meluapkan kata-kata intimidasi agar Irwan Siskiyanto sebagai kurir paket untuk kembali mengembalikan uang yang telah diberikan.

Namun Irwan sempat berupaya menjelaskan jika dirinya hanya kurir paket, sayangnya Arif telanjur emosi hingga melakukan kekerasan.

Irwan didorong hingga terjatuh. Kemudian, badan kurir asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, itu ditarik dan dicekik menggunakan sikut oleh pelaku.

Aksi tersebut sempat terekam kamera kurir yang rencananya digunakan jika ada komplain pengantaran barang.

"Karena uang tidak langsung saya berikan, dia mendorong saya dan mencekik leher saya, dan uangnya diambil," ungkapnya.

Sementara itu, Irwan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan. 

Pelaku Ditangkap

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi, Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kurir paket JNT.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Arif telah ditangkap.

"Ya benar pelaku sudah diamankan tadi pagi sekitar antara pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB," katanya.

Dia mengungkapkan, pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pamekasan.

Tak hanya itu saja, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa Arif sedang diperiksa oleh penyidik.

"Iya benar mas masih diperiksa. Nanti kita sampaikan selengkapnya," katanya.

Pelaku Seorang ASN

Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian Pamekasan Jawa Timur, kini terungkap identitas Arif pelaku penganiayaan kurir JNT.

Pelaku ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang. Pelaku memiliki nama lengkap Zainal Arifin alias Arif.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam keterangan resminya pada Rabu (2/7/2025).

"Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA (46) Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Tak hanya itu, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Dewi Trisna mengatakan Zainal Arifin merupakan tenaga pengajar di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben.

"Beliau statusnya sebagai guru di salah satu TK di Kecamatan Omben," ungkapnya. 

Menanggapi insiden tersebut, Dewi menyatakan bahwa instansinya sedang memproses kasus Arif.

JNT Beri Pendampingan Hukum

Person in Charge (PIC) JNT Pamekasan, Irfan Arrofi mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

"JNT Pamekasan akan terus melakukan pendampingan kepada kurir kami," tegasnya.

Dengan proses hukum ini, dia berharap kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kasus ini akan terulang jika tidak ditangani dan tidak ada efek jera. Sehingga kasus yang sama akan dilakukan pihak lain suatu saat," ucapnya. 

Irfan menjelaskan, JNT murni bergerak di bidang jasa pengiriman. Sehingga, pihaknya tidak terlibat langsung soal isi kiriman setiap pelanggan.

Pihaknya pun mengaku didukung oleh JNT di Jakarta untuk mendampingi kasus penganiayaan terhadap kurirnya.

"JNT pusat sudah memastikan melakukan pendampingan hukum bahkan memberikan bantuan lainnya kepada korban," katanya.

(Kompas.com/Fathor Rahman/Yulian Isna Sri Astuti)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News