TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Warga RT 02 dan RT 05 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, menyerukan penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).
Video warga menyerukan penolakan pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok viral di media sosal.
Dalam video itu massa yang terdiri dari kaum ibu dan lelaki membentangkan spanduk penolakan gereja.
Mereka juga melakukan orasi menggunakan pengeras suara di lokasi yang akan dibangun gereja di Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru.
Satu di antara spanduk bertuliskan 'Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05 RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan'.
Selain itu juga mendesak agar plang yang memperlihatkan pembangunan gereja tersebut sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar dicabut.
"Cabut, cabut, cabut!" teriak warga bersahutan.
Bukan Wujud Intoleransi
Perwakilan warga yaitu Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah, tak ingin aksi penolakan tersebut menjadi wujud intoleransi.
Menurutnya, ada beberapa gereja yang turut dibangun di kawasan tersebut tetapi tidak ditolak warga.
“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan,” kata Rudi, dikutip dari Tribun Depok.
Rudi mengungkapkan penolakan oleh warga karena perilaku dari pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.
Tak cuma itu, ada persoalan lain sehingga adanya penolakan dari warga seperti pihak gereja tidak melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.
Lalu, pemangku jabatan tidak pernah diajak mediasi oleh pihak pemilik gereja.
Rudi menilai hal itu membuat adanya konflik dengan warga dan membuat geram.