“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” paparnya.
Respons GBKP
Terkait penolakan itu, Ketua Marturia Gereja GKBP Runggun Studio Alam Depok, Zetspayrs Tarigan buka suara.
Dia menegaskan pihaknya sudah mengantongi IMB untuk pembangunan geerja sejak 4 Maret 2025 lalu.
Tak cuma itu, Tarigan juga mengeklaim telah memperoleh persetujuan dari 60 persen warga sekitar.
“Nah sehingga FKUB sudah ada rekomendasi, dari FKUB kita urus IMB nya ke DPMPTSP dan sudah selesai kita kerjakan,” kata Tarigan.
Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan ketua RT setempat, Lurah Kalibaru, dan Camat Cilodong terkait pembangunan gereja tersebut.
Adapun hasil pertemuan itu berisi pihak gereja setuju sebagian lahan dihibahkan utnuk akses jalan warga.
“Nah jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama,” kata Tarigan di lokasi.
“Karena jalan ini hanya 1,5 meter tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News