1. KTP asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos
4. Nomor HP aktif.
Ditegaskan bahwa pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan, atau hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.
Adapun cara ambil BSU 2025 di kantor pos sebagai berikut:
1. Bawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos
2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU
3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News