Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang: Bahas Abolisi dari Prabowo?

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ABOLISI TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), untuk menjemput mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anies menyebut pengampunan terhadap Tom sebagai kabar baik dan menyatakan akan bertemu langsung untuk membahas rencana Tom Lembong usai keluar dari tahanan kasus korupsi impor gula.

Anies tiba di lokasi mengenakan kemeja biru dongker itu menyatakan, kabar abolisi yang diberikan oleh Tom Lembong adalah kabar baik.

"Tentu ini adalah kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu prosesnya sampai tuntas," tegasnya, Jumat.

Anies bakal ketemu terlebih dahulu dengan Tom Lembong untuk membahas dan pendapat dari abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Bahkan, ia bakal membahas apa saja langkah Tom Lembong ke depan usai bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Jadi saya mau ketemu dulu dengan beliau, nanti setelah ketemu pak Tom dulu. Saya ketemu pak Tom dulu baru saya sampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Keberadaan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya dikonfirmasi usai mendapat abolisi. 

Tom Lembong mendapat abolisi atas usulan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, PDIP: Ini Bukti Kasusnya Dipolitisasi

Tom Lembong diketahui kini resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. 

Terpidana kasus korupsi impor gula itu diputuskan nasibnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Pemindahan Tom Lembong dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel ke Rutan Cipinang merupakan tindak lanjut dari wewenang hakim pasca vonis pengadilan.

“Sudah dipindahkan ke Cipinang, beberapa hari setelah ada putusan pengadilan,” ujar Suyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025) malam. (m26)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News