Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, PASAR KEMIS - Sebuah kontrakan yang menjadi sarang prostitusi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek petugas kepolisian, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (1/8/2025) malam.
Prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan imbalan berupa uang atau hadiah, yang dianggap sebagai transaksi perdagangan.
Secara lebih luas, prostitusi juga dapat dipahami sebagai praktik menjual diri atau melakukan hubungan seksual sebagai mata pencaharian, menurut beberapa ahli.
Dalam operasi itu petugas juga mendapati satu ruangan yang dijadikan sebagai tempat karaoke.
Terdapat pula beragam jenis minuman keras berjejer di ruangan yang dijadikan tempat karaoke tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nana Supriyatna mengatakan dalam operasi gabungan ini terdapat 9 wanita pekerja seks komersial yang diamankan.
"Sebanyak 9 orang yang melakukan aktivitas kurang berkenan kami amankan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Nana mengatakan operasi ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, bahwa kontrakan tersebut dijadikan sarang prostitusi.
Dia menuturkan 9 wanita malam yang diamankan itu akan dibina di markas Satpol PP, kemudian diserahkan ke panti sosial.
"Berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kontrakan ini yang dijadikan sarang prostitusi online," ujar Nana.
"Para pekerja seks komersial yang diamankan akan dibina terlebih dahulu di markas Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemudian akan kami serahkan ke panti sosial," tambanya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News