BERITA VIRAL

Warga Pati Alihkan Demo 50 Ribu Orang Turunkan PBB 250 Persen Menjadi Demo Pencopotan Sudewo

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITUNTUT MUNDUR- Bupati Pati Sudewo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/8/2025), meminta maaf kepada publik terkait polemik seputar kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Terbaru, Jumat (8/8/2025) dia membatalkan wacana menaikkan PBB-P2). (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

TRIBUN TANGERANG.COM- Gubernur Pati, Jawa Tengah Sudewo menggelar konferensi pers pembatalan kenaikan PBB di Pati hingga 250 persen pada Jumat (8/8/2025).

Dia memastikan bahwa wacana itu dibatalkan karena mendapatkan protes dari warga Pati.

Sebelumnya Sudewo mewacanakan untuk menaikkan PBB hingga 250 persen demi meningkatkan PAD.

Dia mengatakan PAD Pati kalah jauh dari kabupaten tetanggantya, Kudus dan Jepara.

Hal itu membuat Sadewo berniat menaikkan PBB hingga 250 persen.

Sadewo sebelumnya juga sudah meminta maaf karena menantang warga menggelar demo terkait wacana kenaikan PBB 250 persen.

Dia sebelumnya menantang warga yang ingin berdemo terkait kebijakan yang akan dilakukannya.

Dia mengaku tidak gentar bila didemo 5 ribu orang atau bhakan 50 ribu orang.

Hal ini memantik emosi warga dan berniat mengerahkan 50 ribu orang dalam demo massa pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Baca juga: Aksi Habis Manis Sepah Dibuang Sudewo, Dulu Bilang Ogah Naikkan Pajak, Kini Wacakan PBB 250 Persen

Meski sudah meminta maaf dan membatalkan wacana kenaikan PBB 250 persen, Namun warga Pati, Jawa Tengah, tetap akan menggelar demo.

Sudewo telah resmi mengumumkan batalnya kenaikan PBB di Pati hingga 250 persen dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/8/2025).

Ia mengungkapkan pembatalan tersebut karena adanya protes dari warga.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia, Jumat, dikutip dari Tribun Jateng.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, maka tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Halaman
123