Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.
Mengapa Warga Pati Tetap Gelar Demo?
Meski Sudewo sudah membatalkan kebijakan kontroversialnya itu, tetapi warga tetap bersikukuh akan menggelar demonstrasi di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Menurut penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, aksi demonstrasi tetap digelar warga karena Sudewo dinilai sebagai pimpinan arogan.
Selain itu, dia mengatakan demonstrasi yang dilakukan sebagai jawaban pernyataan Sudewo yang menyebut meski ada ribuan warga yang menuntut pembatalan PBB naik 250 persen, maka ia tetap bersikukuh dengan kebijakannya itu.
Pernyataan Sudewo itu sempat viral di media sosial.
"(Tanggal) 13 Agustus bukan sekadar bicara soal pajak. Kami hadir tanggal 13 untuk memenuhi undangan bupati yang minta 50 ribu orang datang."
"Kami hendak memperingatkan Bupati Sudewo, hentikan arogansimu dan karakter yang menurut warga sangat buruk sekali," tegasnya pada Jumat siang di depan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati.
Gulo menganggap permintaan maaf Sudewo ke warga Pati atas kebijakan kenaikan PBB hanyalah omong kosong.
Menurutnya, pernyataan politikus asal Partai Gerindra itu kerap berubah-ubah.
Dia pun mengambil contoh ketika Sudewo menganggap menaikkan pajak agar pendapatan daerah naik bukanlah solusi yang baik karena menyengsarakan rakyat.
Adapun pernyataannya itu sempat disampaikan Sudewo dalam debat kedua Pilkada Pati pada 13 November 2024 silam.
Namun, nyatanya, Sudewo justru menjadi sosok yang menaikkan pajak bahkan hingga 250 persen.
"Saat Pilkada mengatakan tidak akan menaikkan pajak. Begitu naik bilang bukan saya yang menaikkan, saya hanya melaksanakan."