c) Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah
Provinsi Jakarta
d) Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN
e) Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov Jakarta
f) Hanya mendaftar di satu Sudin Gulkarmat, jika mendaftar lebih dari satu Sudin Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur
g) Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov Jakarta
h) Akan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS pemerintah/swasta/instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
i) Mengikuti seluruh tahapan rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan panitia dan seluruh
keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.
B. Persyaratan Khusus
1. Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani
2. Pendidikan minimal SLTA/sederajat
3. Tinggi badan minimal 165 cm
4. Sehat jasmani/rohani, dan tidak buta warna
5. Tidak takut ketinggian dan tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup
6. Tidak bertato dan bertindik
7. Memenuhi syarat tes fisik (kesegaran jasmani)/kesamaptaan
Adapun warga bisa mulai mendaftar secara daring atau online lewat laman www.jakarta.go.id/loker.