Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Bayar untuk Masuk Surga
Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan ajaran agama yang dipimpin PY alias Umi Cinta, menjanjikan seseorang masuk surga dengan jalan pintas.
Yakni cukup bayar infak Rp 1 juta, maka seseorang akan mendapat tempat terhormat di surga saat wafat.
Tentu sebelumnya orang yang mengikuti ajaran agama Ummi Cinta didoktrin terlebih dulu agar patuh.
Selain itu, kegiatan agama Ummi Cinta juga tak mengantongi izin dari pihak berwenang.
Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp1 juta," imbuhnya.
Dipanggil MUI untuk Klarifikasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya yang ditolak warga.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pemanggilan ini supaya memberikan klarifikasi dan ingin mendengar jawaban langsung dari PY atau Umi Cinta.
"Sekarang ini di Kantor Camat Mustikajaya," katanya pada Kamis (14/8/2025).
Ia menerangkan, dalam pemanggilan itu diminta PY datang dan menyampaikan materi-materi keagamaannya yang diajarkan selama ini.