Iwan Kurniawan Lukminto resmi menjadi tersangka baru dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex.
Dia ditetapkan menjadi tersangka ke-12 oleh Kejaksaan Agung.
Dia menyusul sang adik, Iwan Setiawan Lukminta yang sebelumnya sudah ditetapkan lebih dulu menjadi tersangka.
Artinya ada kakak dan adik dalam kasus korupsi Sritex.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex, dulu adalah sebuah perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Perusahaan ini sebelumnya adalah perusahaan raksasa sebelum akhirnya bangkrut akibat terlilit utang.
Namun pemberian kredit oleh beberapa bank plat merah justru diduga menyalahi aturan.
Dana yang didapat dari bank milik negara tersebut digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan namun untuk membeli aset.
PT Sritex sempat dijuluki perusahaan tekstil rasksasa di Asia Tenggara.
Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto atau Ie Djie Shienpada tahun 1966.
H.M. Lukminto adalah ayah dari Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto.
Awalnya, Sritex dirintis sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional di Pasar Klewer, Solo.
Iwan Kuniawan Jadi Tersangka
Eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto berstatus tersangka.
Iwan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.