Korupsi Sritex

Teriakan Iwan Kurniawan Lukminto yang Heran Dijadikan Tersangka Korupsi Sritex: Saya Tidak Terlibat

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUSUL SANG ADIK- Eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, Rabu (13/8/2025).Iwan Kurnaiwan menyusul sang adik Iwan Setiawan Lukminto. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Iwan Kurniawan Lukminto resmi menjadi tersangka baru dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex.

Dia ditetapkan menjadi tersangka ke-12 oleh Kejaksaan Agung.

Dia menyusul sang adik, Iwan Setiawan Lukminta yang sebelumnya sudah ditetapkan lebih dulu menjadi tersangka.

Artinya ada kakak dan adik dalam kasus korupsi Sritex.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex, dulu adalah sebuah perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Perusahaan ini sebelumnya adalah perusahaan raksasa sebelum akhirnya bangkrut akibat terlilit utang.

Namun pemberian kredit oleh beberapa bank plat merah justru diduga menyalahi aturan.

Dana yang didapat dari bank milik negara tersebut digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan namun untuk membeli aset.

PT Sritex sempat dijuluki  perusahaan tekstil rasksasa di Asia Tenggara.

Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto  atau Ie Djie Shienpada tahun 1966. 

H.M. Lukminto adalah ayah dari Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto.

Awalnya, Sritex dirintis sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional di Pasar Klewer, Solo. 

Iwan Kuniawan Jadi Tersangka

Eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto berstatus tersangka.

Iwan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

Halaman
123