Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang memberikan remisi atau pengurangan masa pidana atau hukuman kepada ratusan narapidana.
Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin mengatakan, potongan masa tahanan yang diberikan ialah Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada warga binaan dilakukan langsung oleh Triana didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
"Remisi umum sudah kami berikan saat Peringatan Proklamasi Kemerdekaan atau HUT ke-80 Republik Indonesia," ujar Triana saat diwawancarai TribunTangerang.com, Selasa (19/8/2025).
"Sementara untuk Remisi Dasawarsa adalah remisi istimewa karena diberikan dalam rangka Peringatan Asta Dasawarsa yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Indonesia," sambungnya.
Adapun jumlah narapidana yang mendapatkan RU I berjumlah 169 orang orang dan 9 orang warga binaan mendapat RU II. Kemudian terdapat 197 orang warga binaan pemasyarakatan yang menerima RD.
Remisi Umum I dan Remisi Dasawarsa memiliki arti bagi narapidana yang mendapat potongan masa tahanan namun masih harus menjalani sisa masa pidana di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Sementara untuk RU II memiliki arti warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan dan dapat langsung bebas dari hukuman yang telah diterimanya.
"Setelah menerima Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa ada 6 orang narapidana yang bisa langsung pulang bertemu sanak keluarga di rumah," ungkapnya.
Seluruh warga binaan yang mendapat remisi tersebut tidak dipungut biaya dan dijamin akuntabel lantaran diusulkan secara online dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Tak sampai di situ, seluruh program pembinaan yang disediakan di Lapas Kelas IIA Tangerang juga dapat dimanfaatkan secara gratis.
"Kami pastikan seluruh program pembinaan baik kemandirian, kepribadian juga disediakan secara gratis, termasuk usulan dan pemberian remisi," imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin menjelaskan, remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap narapidana mengikuti pembinaan dan menunjukan perubahan perilaku menjadi lebih baik selama di dalam lapas.
Dengan diberikannya remisi tersebut diharapkan dapat menjadi momen bagi ribuan warga binaan yang masih di lapas guna melakukan instropeksi agar menjadi semakin lebih baik ke depannya.
"Warga binaan yang mendapat remisi ini sudah memenuhi syarat, terutama dia berkelakuan baik selama ada di dalam lapas, serta melaksanakan kewajiban-kewajibannya," kata dia.
"Kemudian secara administrasi juga mereka telah memenuhi syarat, maupun secara kualitatif, jadi pertimbangannya seperti itu untuk di Lapas Kelas IIA Tangerang ini," ungkapnya.
Dalam peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Tangerang juga melaksanakan upacara kemerdekaan yang diikuti jajaran pejabat atruktural, seluruh pegawai, serta sejumlah perwakilan narapidana.
Pasalnya pemberian remisi kepada narapidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Dengan demikian diharapkan dapat menjadi momen untuk para narapidana melakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Selain itu pemberian remisi juga dilakukan untuk memacu motivasi bagi narapidana lainnya agar mengikuti program pembinaan.
Menurut dia, pemberian remisi tersebut mendapat sambutan baik dari para warga binaan. Sebab selain masa tahanan yang berkurang, mereka bisa mendapatkan banyak pelajaran di dalam lapas.
"Setelah melaksanakan Upacara HUT ke-80 RI kemarin, warga binaan yang sudah bebas bisa langsung pulang saat menerima SK remisi dari Ibu Kalapas," ucapnya.
"Alhamdulillah mereka sangat senang sekali, karena masa hukumannya dikurangi dan tentunya terharu karena bisa berkumpul bersama keluarga lagi," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News