"Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," tutur dia.
"Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sedari awal, kami sudah menyampaikan pak RK akan menerima hasilnya apapun itu dengan penuh tanggung jawab," sambung Muslim.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA itu akan dijadikan sebagai bukti resmi dalam proses hukum di pengadilan.
"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum. Tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan (alat) bukti di pengadilan," ucapnya.
Ia menyampaikan, kliennya tak akan hadir dalam agenda penerimaan hasil tes DNA di Bareskrim, yang dijadwalkan pada Rabu pukul 13.00 WIB.
Menurut Muslim, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News