Ada Sanksi Politik di Balik Pergantian Panglima 'Perang' PDIP di Jawa Tengah dari Pacul ke FX Rudy

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERGANTIAN PANGLIMA PERANG- FX Rudy menggantikan Bambang Pacul sebagai panglima perang PDIP di Jawa Tengah. Megawati menunjuk ketua DPC PIDP Solo FX Rudy menggantikan Bambang Pacul yang saat ini menjadi ketua DPP Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif. (KOMPAS.com/Labib Zamani)/Tribun/istiewa)

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengganti Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Megawati menunjuk  FX Hadi Rudyatmo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Banyak yang bertanya soal pergantian jabatan panglima 'perang' PDIP di Jawa Tengah tersebut.

Apalagi Jawa Tengah sebelumnya Jawa Tengah dikenal sebagai kandang banteng.

Kandang Banteng adalah istilah yang merujuk bahwa Jawa Tengah menjadi daerah mayoritas pemilih PDIP.

Artinya posisi ketua DPD PDIP Jawa Tengah saat penting di tubuh PDIP.

Lantas kenapa Bambang pancul diganti padahal sebelumnya dia dipercaya sebagai mesin penggerak di Jawa Tengah?.

PDIP beralasan mengganti posisinya karena pria yang membuat istilah 'Korea-korea' ini karena merangkap jabatan.

Pacul juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. 

Baca juga: Pesan Megawati kepada FX Hadi Rudyatmo hingga Rela 25 Tahun Jadi Ketua DPC PDIP, Kini Naik Kelas

Sedangkan merujuk peraturan di tubuh Partai Banteng tidak boleh ada pengurus yang double jabatan.

Dapat Sanksi Politik

Namun pergantian itu dimaknai berbeda oleh pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politica, Agung Baskoro.

Agung Baskoro menilai ada hal lain di balik pergantian posisi yang krusial itu.

Dia mengatakan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah karena mendapatkan sanksi politik.

Agung Baskoro, lulusan S2 Universitas Indonesia ini mengatakan, pencopotan tersebut secara teknis merujuk pada pelanggaran aturan organisasi, khususnya terkait larangan rangkap jabatan. 

Namun, dia menekankan bahwa terdapat dimensi politik di balik keputusan itu.

"Namun, secara politis, ini bisa dianggap sanksi politik partai ke Bambang Pacul pasca-PDIP gembos di Jateng sehingga butuh sosok baru untuk penyegaran," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (21/8/2025).

Agung juga menilai dinamika ini tidak lepas dari perubahan internal di tubuh DPP PDIP, menyusul terpilihnya kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal.

"Kemudian suka atau tidak ini ebentuk reorientasi atau dinamika faksi kepengurusan DPP pasca-Sekjen Hasto terpilih lagi," ujarnya.

Penjelasan PDIP

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan Bambang Pacul dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.

Andreas menjelaskan, dalam aturan tersebut ditegaskan kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDIP, tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada struktur kepengurusan di tingkat lain.

Bambang Pacul diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. 

Sebagai gantinya, PDIP telah menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Menurut Andreas, keputusan ini tak hanya berlaku bagi Pacul. Namun, juga terhadap MY Esti Wijayanti, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga yang merangkap sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu.

"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.

Hal serupa juga terjadi pada Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, yang merangkap sebagai Plt ketua DPC Kabupaten Jombang.

"Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News