Jumat, 15 Mei 2026

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta Dibongkar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan pergudangan kargo Bandara Soetta. 

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Dok: Humas Polres Bandara Soetta
PENCURIAN TAS - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan pergudangan kargo Bandara Soetta. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga telah beraksi sejak 2024 hingga 2026 dengan total kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar. (Tribuntangerang.com/Ho-Dok: Humas Polres Bandara Soetta)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan pergudangan kargo Bandara Soetta. 

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga telah beraksi sejak 2024 hingga 2026 dengan total kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R alias K, A, dan F. Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026 dini hari.

“Ketiga tersangka diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Smentara itu Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan PT Pungkook Indonesia One pada 27 April 2026. 

Perusahaan asal Grobogan, Jawa Tengah itu diketahui mengirim 4.749 tas Lululemon tujuan Shanghai, China melalui kargo Garuda Indonesia.

Barang dikirim pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soetta tiga hari kemudian sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 0894.

Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima laporan dari klien di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang dari total pengiriman. Kerugian akibat kehilangan tersebut ditaksir mencapai Rp213 juta.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi menemukan adanya 40 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-Ray di area pergudangan Soewarna.

“Tersangka F berperan mengondisikan agar puluhan karton tersebut disisihkan dari jalur pemeriksaan lalu dimasukkan ke dalam truk box,” ucap Yandri. 

Polisi menyebut R sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian. Dia bekerja di salah satu perusahaan operasional ekspor di Bandara Soetta. Sementara A membantu proses pengambilan barang curian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 80 tas curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO seharga Rp300.000 per unit dengan total transaksi mencapai Rp24 juta.

Yandri mengatakan pihaknya juga mengungkap kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa sejak 2024. Para tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar.

“Akibat pencurian yang berulang ini, kerugian perusahaan ditaksir lebih dari Rp1 miliar,” katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved